- Menyimak untuk belajar dimana orang tersebut bertujan agar ia dapat memperoleh pengetahuan dari bahan ujaran sang pembicara.
- Menyimak untuk menikmati dimana orang yang menyimak dengan penekanan pada penikmatan terhadap sesuatu dari materi yang diujarkan atau diperdengarkan atau dipagelarkan (teruatama sekali dalam bidang seni)
- Menyimak untuk mengevaluasi dimana orang menyimak dengan maksud agar ia dapat menilai apaapa yang dia simak (baik-buruk, indah-jelek, tepat-ngawur, logis-tidak logis, dan lain-lain)
- Menyimak untuk mengapresiasi dimana orang yang menyimak dapat menikmati seta menghargai apa-apa yang disimaknya itu (misalnya: pembacaan berita, puisi, musik dan lagu, dialog, diskusi panel, dan pendebatan)
- Menyimak untuk mengkomunikasikan ide-ide dimana orang yang menyimak bermaksud agar ia dapat menkomunikasikan ide-ide, gagasan-gagasan, maupun perasaan-perasaannya kepada orang lain dengan lancar dan tepat.
- Menyimak untuk membedakan bunyi-bunyi dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat membedakan bunyi-bunyi dengan tepat; mana bunyi yang membedaskan arti (distingtif), mana bunyi yang tidak membedakan arti; biasanya ini terlihat pada seseorang yang sedang belajar bahasa asing yang asik mendengarkan ujaran pembicara asli (native speaker)
- Menyimak untuk memecahkan masalah dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat memecahkan masalah secara kreatif dan analisis, sebab dari sang pembicara dia mungkin memperoleh banyak masukan berharga.
- Menyimak untuk meyakinkan dimana orang yang menyimak untuk meyakinkan dirinya terhadap suatu masalah atau pendapat yang selama ini dia ragukan.
Rabu, 25 Januari 2023
Mendengar dan Mendengarkan versus Menyimak
Selasa, 17 Januari 2023
Ujaran Kebencian
Berbicara tentang ujaran kebencian sepertinya setiap orang memiliki definisinya masing-masing ya. Dapat kita lihat diberbagai kolom komentar di media sosial. Eiits, sebelum jauh kesana apakah kita sudah paham inti dari setiap kata dan frasa yang terdapat dalam ujaran kebencian. Ujaran kebencian, terdiri dari dua kata , yaitu ujaran, dan Kebencian. Mari kita ulas dan kupas masing-masing kata berdasarkan definisi menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi ke-5.
Ujaran memiliki makna, yaitu
kalimat atau bagian kalimat yang dilisankan.
Ujar adalah kata dasar dari kata
ujaran yang bermakna perkataan yang diucapkan.
Kebencian memiliki makna, yaitu
sifat-sifat benci; perasaan benci.
Kebencian berkata dasar benci yang berarti Sangat tidak suka.
Dengan demikian, kebencian adalah sifat dari seseorang yang tidak suka atau tidak tertarik terhadap suatu hal yang terjadi karena tidak sesuai dengan inginnya.
Ujaran kebencian, yaitu ujaran
yang menyerukan kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu.
Menurut tata bahasa Indonesia,
suatu ujaran baru bisa dikatan mengandung kebencian apabila sekurang-kurangnya
memenuhi unsur-unsur tata bahasa Indonesia sebagai berikut: Subjek (orangnya) +
Predikat (kata sifat/aktifitas) + Objek (sasaran).
Contoh: Flaminggo adalah pemimpin
yang buruk.
Kamu
bego!
Apabila suatu ujaran hanya
mengandung satu dari tiga unsur-unsur tata bahasa, maka tidak bisa disebut
sebagai ujaran kebencian karena tidak jelas ujaran tersebut ditujukan kepada
siapa.
Contoh: Goblok! (teriak menghadap
tembok)
Dasar
koruptor!
Kata di atas adalah predikat,
sehingga secara tata bahasa Indonesia tidak dapat dianggap sebagai suatu ujaran
kebencian karena tidak jelas maksudnya apa dan tujuannya kepada siapa (objek).
Lantas, bagaimana cara membedakan ujaran kebencian dengan ujaran biasa. Cara
yang paling mudah adalah mengetahui struktur bahasa dalam tata bahasa
Indonesia, memahami makna dari kata yang digunakan, dan memahami konteks yang
berlangsung bersamaan dengan ujaran yang diungkapkan.
Ujaran kebencian atau hate speech bisa berarti tindakan
komunikasi yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan maksud dan tujuan
untuk memprovokasi, menghasut, ataupun menghina kepada seseorang atau kelompok yang bersebrangan.
Ujaran kebencian biasanya menyangkut politik, ras, warna kulit, gender,disabilitas,
orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.
Ujaran kebencian dapat berupa
penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan,
provokasi, menghasut, menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pidana terhadap
ujaran kebencian dilakukan karena tindakan itu bisa berdampak pada tindak kriminalitas, diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau
konflik sosial.
Upaya memberangus ujaran kebencian ini menjadi tantangan berat di negara demokrasi. Sebab kebebasan dalam berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang diatur dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Semua orang berhak mengemukakan ide, gagasan, dan pendapatnya karena dilindungi oleh undang-undang tapi sekali lagi bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam tetaplah bijak dalam memilih kata yang digunakan agar tidak ada salah satu pihak merasa tersinggung atau merasa dirugikan.
Rabu, 11 Januari 2023
Tulisan Singkat
Komunikasi
tulis: Apa kamu lapar?
Komunikasi lisan: Lapâr
Belakangan ini berseliweran sebuah tulisan dengan singkatan yang tidak tepat. Dampak dari intensitas yang tinggi dalam menulis pesan singkat via WhatsApp Messangger maupun pesan singkat lainnya. Kebiasaan dalam menyingkat kata atau frasa ternyata dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan hal yang sama diluar penulisan pesan singkat. Ada kebiasaan yang telah terjadi sejak lama, yaitu penyingkatan dalam penulisan yang tidak sesuai dengan suasana dan tempat.
Kesalahan dalam penulisan yang dibiarkan begitu saja seolah menjadi suatu hal yang wajar. Salah kaprah dalam menulis singkatan tersebut jika didiamkan bisa menjadi suatu kerancuan bahkan keambiguan yang sangat mungkin dapat menyesatkan pembaca. Penulisan singkatan yang tidak tepat dapat terjadi jika seseorang sering berkirim pesan lewat aplikasi pesan singkat dan tidak mampu membedakan menulis untuk berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat yang nonformal dengan menulis untuk suasana formal. Biasanya untuk mempersingkat waktu atau mempercepat membalas pesan seseorang melakukan beberapa kata yang memungkinkan untuk disingkat.
Sebagai contoh beberapa kata yang umum untuk disingkat dalam pesan singkat:
Di sini > sini/sni
Ini > ni
Yang > yg
Kamu > km
Saya > sy
Dan > n
Makan > mkn
On the Way > otw
Kelas Online > kelon
Coba kita bayangkan apabila singkatan kata di atas kita temukan dalam berbagai surat, koran, majalah.
Baik berkirim surat melalui pos atau aplikasi, sebaiknya dapat membedakan kapan saatnya untuk menulis singkatan dan tanpa singkatan. Ada baiknya jika hendak membuat surat (undangan, memo, pemberitahuan, dsb.) gunakanlah kata tanpa singkatan, kalau pun ingin menggunakan singkatan kata gunakanlah yang sudah menjadi kesepakatan umum.
Contoh singkatan kata yang sudah menjadi kesepakatan umum:
Yang terhormat > yth
Dan lain-lain > dll
Dalam jaringan > daring
Luar jaringan > luring
Kartu tanda penduduk > ktp
-
Halo! halo teman-teman pada kesempatan kali ini kita telusuri yuk asal mulanya bahasa kita. Yup, benar sekali bahasa kita adalah bahasa ...
-
Sebagai pengguna bahasa Indonesia, seringkali dibuat bingung oleh kata depan (preposisi) di-, ke-, dan dari-. Sebenarnya, bagaimana sih ca...
-
Benarkah minat membaca masyarakat di Indonesia rendah? Semua pernyataan itu berawal dari hasil peneliatian yang dilakukan oleh UNESCO yang...