google-site-verification=hJokqzdTiytq-gAnW72GWEd--72bbT0UnJzlAwpgG_g Linguistik

Kamis, 02 Maret 2023

Minat Baca Masyarakat Indonesia Rendah?

 


Benarkah minat membaca masyarakat di Indonesia rendah? Semua pernyataan itu berawal dari hasil peneliatian yang dilakukan oleh UNESCO yang menyatakan bahwa minat baca masyarakat di Indonesia rendah bahkan dalam persentase hanya dapat 0.001%. Riset lain yang bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Padahal, dari segi penilaian infrastuktur seperti perpustakaan pusat, perpustakaan daerah, taman baca, dan perpustakaan keliling untuk mendukung aktifitas membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa. Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah.

Berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi saat ini yang sudah menunjukkan peningkatan minat baca di Indonesia. Melansir data harian pengunjung yang datang langsung ke perpustakaan nasional di Jakarta pada Januari berjumlah 1.321 orang, Februari 1.336 orang, dan Maret 59 orang yang mungkin akan terus bertambah jumlahnya. Antrian peminjam buku di aplikasi iPusnas yang bisa diakses oleh semua orang yang berada dimana pun juga sering mememenuhi kuota harian.

Buku-buku yang ada saat ini sangat beragam dan menarik. Ada buku cetak yang dapat dibeli di toko-toko buku dan juga sudah banyak tersedia buku elektronik atau e-book yang dapat diakses lewat situs resmi dari penerbit buku atau yang berafiliasi dengannya. Sekarang, untuk mengakses bahan bacaan sudah jauh lebih mudah berkat bantuan teknologi. Jika malas pergi ke perpustakaan atau ke toko buku kita dapat dengan mudah memperoleh bahan bacaan lewat gawai atau membeli buku di toko buku daring. Penjualan buku cetak pada tahun 2020 terus meningkat sampai sekarang.

Membaca tidak melulu berkaitan dengan buku ilmiah yang selama ini menjadi objek bahan penelitian. Minat membaca setiap orang pasti berbeda tergantung minat dan selera buku bacaannya. Motif seseorang untuk membaca pun beragam ada yang membaca untuk mencari kesenangan, ada yang untuk mencari informasi terbaru, ada yang hanya sekadar memuaskan rasa ingin tahu dan ada juga untuk menambah wawasan pengetahuan.


Sebagian besar perpustakaan di Indonesia adalah perpustakaan sekolah dengan jumlah 113.541 perpustakaan atau 89,8% dari total perpustakaan yang ada. Perpustakaan umum di Indonesia berjumlah 42.460 perpustakaan, yang terdiri dari: Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota, Perpustakaan Umum Kecamatan, Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan, Perpustakaan Komunitas, dan Taman Bacaan. Perpustakaan Khusus di Indonesia saat ini berjumlah 6.552 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan pemerintah, perpustakaan swasta, dan perpustakaan pondok pesantren. Jumlah perpustakaan terbanyak adalah perpustakaan pondok pesantren dengan jumlah sebanyak 3.478 perpustakaan. Perpustakaan Sekolah di Indonesia saat ini berjumlah 113.541 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan sekolah SD, SMP, dan SMA. Jumlah perpustakaan terbanyak adalah perpustakaan sekolah SD dengan jumlah sebanyak 76.063 perpustakaan.

Laporan ini berdasarkan data internal platform e-commerce global Picodi.com mengenai transaksi di toko buku online dan survei yang dilakukan pada Maret 2019 di antara 7800 responden dari 41 negara.

Koleksi perpustakaan di Indonesia hampir seimbang. Koleksi terbanyak adalah Ilmu Pengetahuan Sosial dengan presentasi 15,8% dari total jumlah koleksi sebanyak 15.452.492 koleksi. Jumlah koleksi Perpustakaan Nasional RI yang diperoleh berdasarkan pembelian, hadiah dan hibah adalah sebanyak 3.533.634 eksemplar yang terdiri dari Koleksi Serial (Surat Kabar, Majalah) sebanyak 2.009.317 eksemplar, Koleksi Kartografi (Peta) sebanyak 43.771 eksemplar, Koleksi Monografi (Buku, Buku Langka, Referensi, Lokal Konten, Transliterasi, dan Bahan Pustaka Berkebutuhan Khusus) sebanyak 612.026 eksemplar, Koleksi Manuskrip ( Naskah Kuno) sebanyak 12.286 eksempar, Koleksi Audio visual (Bentuk Mikro, Kaset Audio, Kaset Video, Cakram) sebanyak 67.479 eksemplar, Koleksi Foto sebanyak 44.668 eksemplar dan Koleksi Buku Elektronik (E-Book Luar negeri, E-Book Dalam Negeri dan Buku Digital iPusnas) sebanyak 744.087 eksemplar.

Jika melihat tren pertumbuhan jumlah koleksi (perolehan berdasarkan pembelian, hadiah dan hibah), jumlah pertambahan koleksi tertinggi ada pada tahun 2019 sebanyak 269.305 (8,77%), sedangkan yang terendah ada pada tahun 2020 sebanyak 192.807 eks (5,77%).

Laporan ini berdasarkan data internal platform e-commerce global Picodi.com mengenai transaksi di toko buku online dan survei yang dilakukan pada Maret 2019 di antara 7800 responden dari 41 negara.

Membaca memiliki keterkaitan dengan budaya. Budaya masyarakat Indonesia lebih senang berbicara dan menonton. Setiap orang memiliki pemahaman, tujuan, dan selera membaca yang berbeda-beda. Membaca tidak harus memahami isi bacaan karena membaca adalah proses dalam menyerap isi bacaan. Tidak langsung paham isi bacaan itu sah-sah saja dan normal, nikmati saja prosesnya sampai menjadi perilaku yang sudah terbiasa dilakukan setiap hari. 

Rabu, 01 Maret 2023

Pisah Atau Sambung

 


Sebagai pengguna bahasa Indonesia, seringkali dibuat bingung oleh kata depan (preposisi) di-, ke-, dan dari-. Sebenarnya, bagaimana sih cara pemakaian atau penggunaan kata depan tersebut yang tepat? Kenapa ya penulisan preposisi ada yang disambung dan ada pula yang dipisah padahal maksud yang ingin disampaikan sama saja? Kenapa sih tidak dibuat mudah saja tanpa ada aturan dalam penulisannya? Kita menggunakan preposisi di-, ke-, dan dari- saat berbicara tidak akan nampak bedanya, tapi ketika menulis barulah terlihat bedanya.

Bahasa di dunia termasuk bahasa Indonesia memiliki tata bahasa atau serangkaian kaidah/peraturan dalam menggunakan bahasa. Tujuan dibuatnya tata bahasa adalah untuk memudahkan pengguna bahasa dalam berkomunikasi sehingga mudah dimengerti baik oleh penutur maupun petutur. Gramatika atau tata bahasa sangat perlu untuk dikuasai khususnya dalam hal berbicara, dan menulis agar apa yang disampaikan dapat tertata rapi atau sitematis dan menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi.

Kata di-, ke-, dan dari- pada suatu kalimat tidak selalu merujuk sebagai kata depan. Pada kondisi tertentu preposisi tersebut menjadi imbuhan atau awlan kata. Bahasa Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam hal penulisan. Tata bahasa ini dibuat tentunya untuk membuat standardisai terhadap kalimat dan kata.

Penulisan preposisi dapat dipisah dengan kata yang mengikutinya apabila menunjukkan tempat/lokasi dan menunjukkan waktu. Sebagai contoh:

  • Aldo pergi ke sekolah.
  • Ibu memasak di dapur.
  • Adji berasal dari Pemalang.
  • Ayah tetap masuk kerja di hari Minggu.
Penulisan preposisi tersebut wajib digabung apabila diikuti kata kerja. Di luar dari kata kerja, maka penulisannya dipisah. Penulisan di-, ke-, dan, dari- yang digabung akan beralih fungsi menjadi imbuhan yang berfungsi untuk membentuk kata kerja pasif. Sebagai contoh:
  • Kucing itu dicintai oleh Farel.
  • Samsak yang hancur habis dipukul Mike Tyson.
  • Dilarang merokok saat memasuki kawasanSPBU.
  • Dilarang membuang sampah sembarangan.
Penulisan preposisi di-, ke-, dan, dari- mungkin jadi hal yang sepele namun perlu diperhatikan dalam penggunannya.  Semoga bermanfaat.

Rabu, 25 Januari 2023

Mendengar dan Mendengarkan versus Menyimak

Sebagai makhluk yang menggunakan bahasa sebagai perantara utama dalam berkomunikasi. Kadang dibuat bingung oleh bahasa itu sendiri. Mungkin bagi beberapa orang kata mendengar dan mendengarkan memilik arti yang sama. Namun pada kenyataanya kedua kata ini menyimpan makna yang berbeda.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia mendengar adalah sebuah kemampuan seseorang dalam menangkap suara atau bunyi dengan menggunakan telinga. Mendengar memiliki maksud ketika telinga seseorang menangkap suatu bunyi tanpa sengaja dan secara otomatis akan mengaktifkan indra pendengar. Sedangkan mendengarkan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses mendengar secara sungguh-sungguh terhadap suatu hal, atau memasang telinga untuk mendengarkan dan memperhatikannya. Dengan begitu hal tersebut dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk menaruh cukup perhatian serta menangkap sepotong atau sebagian pesan yang akan disampaikan oleh lawan bicaranya. Dari kedua definisi tersebut tentunya antara mendengar dan mendengarkan merupakan dua hal yang berbeda bukan?  

Menyimak menjadi tingkatan paling akhir dan lengkap dalam proses menerima dan menyaring suatu informasi yang ditangkap lewat telinga. Menyimak menurut kamus besar bahasa Indonesia merupakan aktifitas memperhatikan baik-baik apa yang diucapkan atau dibaca orang. Perlu diketahui bahwa sesuatu yang keluar dari mulut manusia seperti bernyanyi, menangis, tertawa, bercakap-cakap semua itu disebut suara dan sesuatu yang ditangkap oleh telinga disebut bunyi.

Dari pengertian di atas dapat kita pahami bersama bahwa mendengar, mendengarkan, dan menyimak ternyata berbeda secara makna. Menyimak sangat dekat maknanya dengan mendengar dan mendengarkan. Namun, kalau kita telaah lebih dalam, ketiga kata itu memang mirip dan terdapat perbedaan pengertian. Mendengar didefinisikan sebagai suatu proses penerimaan bunyi yang datang dari luar tanpa banyak memerhatikan makna dan pesan bunyi itu. Sedangkan menyimak adalah proses mendengar dengan pemahaman dan perhatian terhadap makna dan pesan bunyi itu. Jadi, di dalam proses menyimak sudah termasuk mendengar, sebaliknya mendengar belum tentu menyimak. Di dalam bahasa Inggris terdapat istilah listening comprehension untuk menyimak dan to hear untuk mendengar.

Menyimak adalah suatu proses kegiatan mendengarkan lambang-lambang lisan dengan penuh perhatian, pemahaman, apresiasi, serta interpretasi untuk memperoleh informasi, menangkap isi atau pesan serta memahami makna komunikasi yang telah disampaikan oleh pembicara melalui ujaran atau bahasa lisan. (Tarigan, 2008: 31)

Tujuan-tujuan menyimak:
  1. Menyimak untuk belajar dimana orang tersebut bertujan agar ia dapat memperoleh pengetahuan dari bahan ujaran sang pembicara.
  2. Menyimak untuk menikmati dimana orang yang menyimak dengan penekanan pada penikmatan terhadap sesuatu dari materi yang diujarkan atau diperdengarkan atau dipagelarkan (teruatama sekali dalam bidang seni)
  3. Menyimak untuk mengevaluasi dimana orang menyimak dengan maksud agar ia dapat menilai apaapa yang dia simak (baik-buruk, indah-jelek, tepat-ngawur, logis-tidak logis, dan lain-lain)
  4. Menyimak untuk mengapresiasi dimana orang yang menyimak dapat menikmati seta menghargai apa-apa yang disimaknya itu (misalnya: pembacaan berita, puisi, musik dan lagu, dialog, diskusi panel, dan pendebatan)
  5. Menyimak untuk mengkomunikasikan ide-ide dimana orang yang menyimak bermaksud agar ia dapat menkomunikasikan ide-ide, gagasan-gagasan, maupun perasaan-perasaannya kepada orang lain dengan lancar dan tepat.
  6. Menyimak untuk membedakan bunyi-bunyi dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat membedakan bunyi-bunyi dengan tepat; mana bunyi yang membedaskan arti (distingtif), mana bunyi yang tidak membedakan arti; biasanya ini terlihat pada seseorang yang sedang belajar bahasa asing yang asik mendengarkan ujaran pembicara asli (native speaker)
  7. Menyimak untuk memecahkan masalah dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat memecahkan masalah secara kreatif dan analisis, sebab dari sang pembicara dia mungkin memperoleh banyak masukan berharga.
  8. Menyimak untuk meyakinkan dimana orang yang menyimak untuk meyakinkan dirinya terhadap suatu masalah atau pendapat yang selama ini dia ragukan.

Selasa, 17 Januari 2023

Ujaran Kebencian


Berbicara tentang ujaran kebencian sepertinya setiap orang memiliki definisinya masing-masing ya. Dapat kita lihat diberbagai kolom komentar di media sosial. Eiits, sebelum jauh kesana apakah kita sudah paham inti dari setiap kata dan frasa yang terdapat dalam ujaran kebencian. Ujaran kebencian, terdiri dari dua kata , yaitu ujaran, dan Kebencian. Mari kita ulas dan kupas masing-masing kata berdasarkan definisi menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi ke-5.

Ujaran memiliki makna, yaitu kalimat atau bagian kalimat yang dilisankan.

Ujar adalah kata dasar dari kata ujaran yang bermakna perkataan yang diucapkan.

Jadi, ujaran adalah perkataan yang diucapkan dari seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk menyampaikan suatu informasi.

Kebencian memiliki makna, yaitu sifat-sifat benci; perasaan benci.

Kebencian berkata dasar benci yang berarti Sangat tidak suka.

Dengan demikian, kebencian adalah sifat dari seseorang yang  tidak suka atau tidak tertarik terhadap suatu hal yang terjadi karena  tidak sesuai dengan inginnya.

Ujaran kebencian, yaitu ujaran yang menyerukan kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu.

Menurut tata bahasa Indonesia, suatu ujaran baru bisa dikatan mengandung kebencian apabila sekurang-kurangnya memenuhi unsur-unsur tata bahasa Indonesia sebagai berikut: Subjek (orangnya) + Predikat (kata sifat/aktifitas) + Objek (sasaran).

Contoh: Flaminggo adalah pemimpin yang buruk.

              Kamu bego!

Apabila suatu ujaran hanya mengandung satu dari tiga unsur-unsur tata bahasa, maka tidak bisa disebut sebagai ujaran kebencian karena tidak jelas ujaran tersebut ditujukan kepada siapa.

Contoh: Goblok! (teriak menghadap tembok)

              Dasar koruptor!

Kata di atas adalah predikat, sehingga secara tata bahasa Indonesia tidak dapat dianggap sebagai suatu ujaran kebencian karena tidak jelas maksudnya apa dan tujuannya kepada siapa (objek). Lantas, bagaimana cara membedakan ujaran kebencian dengan ujaran biasa. Cara yang paling mudah adalah mengetahui struktur bahasa dalam tata bahasa Indonesia, memahami makna dari kata yang digunakan, dan memahami konteks yang berlangsung bersamaan dengan ujaran yang diungkapkan.

Ujaran kebencian atau hate speech bisa berarti tindakan komunikasi yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan maksud dan tujuan untuk memprovokasi, menghasut, ataupun menghina kepada seseorang atau kelompok yang bersebrangan. Ujaran kebencian biasanya menyangkut politik, ras, warna kulit, gender,disabilitas, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Ujaran kebencian dapat berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pidana terhadap ujaran kebencian dilakukan karena tindakan itu bisa berdampak pada tindak kriminalitas, diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau konflik sosial.

Upaya memberangus ujaran kebencian ini menjadi tantangan berat di negara demokrasi. Sebab kebebasan dalam berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang diatur dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Semua orang berhak mengemukakan ide, gagasan, dan pendapatnya karena dilindungi oleh undang-undang tapi sekali lagi bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam tetaplah bijak dalam memilih kata yang digunakan agar tidak ada salah satu pihak merasa tersinggung atau merasa dirugikan.

Rabu, 11 Januari 2023

Tulisan Singkat

    Pernahkah kita membaca sebuah tulisan yang disingkat dalam media masa, surat, maupun lembar jawaban ketika ujian sekolah. Sebetulnya, boleh gak sih menyingkat kata dalam menulis? Menyingkat kata atau frasa memang boleh-boleh saja tapi semua itu ada peraturannya atau tata bahasa guna memberikan pemahaman yang baik dari penulis kepada pembaca sehingga mendapat respon yang tepat. Komunikasi tulis memang berbeda dengan komunikasi lisan. Perbedaan komunikasi tulis dan lisan terletak pada penggunaan susunan kalimat, diksi, dan tanda baca. Dalam komunikasi lisan intonasi sangat berpengaruh dalam menghasilkan makna.

Komunikasi tulis: Apa kamu lapar?
Komunikasi lisan: Lapâr           

 



    Belakangan ini berseliweran sebuah tulisan dengan singkatan yang tidak tepat. Dampak dari intensitas yang tinggi dalam menulis pesan singkat via WhatsApp Messangger maupun pesan singkat lainnya. Kebiasaan dalam menyingkat kata atau frasa ternyata dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan hal yang sama diluar penulisan pesan singkat. Ada kebiasaan yang telah terjadi sejak lama, yaitu penyingkatan dalam penulisan yang tidak sesuai dengan suasana dan tempat.

    Kesalahan dalam penulisan yang dibiarkan begitu saja seolah menjadi suatu hal yang wajar. Salah kaprah dalam menulis singkatan tersebut jika didiamkan bisa menjadi suatu kerancuan bahkan keambiguan yang sangat mungkin dapat menyesatkan pembaca. Penulisan singkatan yang tidak tepat dapat terjadi jika seseorang sering berkirim pesan lewat aplikasi pesan singkat dan tidak mampu membedakan menulis untuk berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat yang nonformal dengan menulis untuk suasana formal. Biasanya untuk mempersingkat waktu atau mempercepat membalas pesan seseorang melakukan beberapa kata yang memungkinkan untuk disingkat.

Sebagai contoh beberapa kata yang umum untuk disingkat dalam pesan singkat:

Di sini              >                      sini/sni
Ini                    >                      ni
Yang               >                      yg
Kamu              >                      km
Saya                >                      sy
Dan                 >                      n
Makan             >                      mkn
On the Way     >                      otw
Kelas Online   >                      kelon

Coba kita bayangkan apabila singkatan kata di atas kita temukan dalam berbagai surat, koran, majalah.

    Baik berkirim surat melalui pos atau aplikasi, sebaiknya dapat membedakan kapan saatnya untuk menulis singkatan dan tanpa singkatan. Ada baiknya jika hendak membuat surat (undangan, memo, pemberitahuan, dsb.) gunakanlah kata tanpa singkatan, kalau pun ingin menggunakan singkatan kata gunakanlah yang sudah menjadi kesepakatan umum.

Contoh singkatan kata yang sudah menjadi kesepakatan umum:

Yang terhormat                        >                      yth
Dan lain-lain                            >                      dll
Dalam jaringan                        >                      daring
Luar jaringan                           >                      luring
Kartu tanda penduduk             >                      ktp


Senin, 19 Desember 2022

Berbahasa yang Satu Bahasa Indonesia

 

Halo! halo teman-teman pada kesempatan kali ini kita telusuri yuk asal mulanya bahasa kita. Yup, benar sekali bahasa kita adalah bahasa Indonesia. Pernah gak sih kita membayangkan seandainya tidak ada bahasa Indonesia. Wah! Pasti sulit sekali ya bagi aku, kamu atau kita dan mereka umtuk saling berkomunikasi atau pun sekadar bercerita. Negara kita Indonesia selain memiliki wilayah yang luas, bahasa masyarakatnya pun beraneka ragam.

Orang yang berada di bagian paling barat Indonesia tidak akan sama bahasanya dengan orang yang tinggal di wilayah paling timur Indonesia. Lebih uniknya lagi Daerah Indonesia dari bagian Barat menuju ke Timur itu bahasa daerahnya akan semakin banyak. Untuk wilayah Indonesia Timur saja berbeda distrik atau setara kelurahan maka berbeda pula bahasa yang digunakan.

Kalau begitu, beruntung sekali ya kita sebagai generasi penerus berkat para pelopor yang sudah  mencetuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sekaligus bahasa nasional Negara Indonesia. Dengan demikian, sudah tidak ada lagi jarak atau hambatan bagi kita untuk saling bercerita dan berinteraksi tanpa harus mempelajari bahasa semua daerah. Cukup satu bahasa untuk satu bangsa, yaitu bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi Republik Indonesia. Sebaran pulau-pulau di wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote yang dihuni oleh beragam kelompok suku dengan bahasa daerahnya masing-masing. Melalui peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia kemudian dijadikan sebagai bahasa persatuan. Lalu, bagaimana sejarah Bahasa Indonesia dan kenapa  bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa pemersatu?

Dikutip dari laman Kemdikbud, Bahasa Indonesia lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada 28 Oktober 1928.

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. 

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Nah, itulah sejarah singkat perjalanan bahasa Indonesia yang kini dikukuhkan sebagai bahasa nasional yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Yuk, bersama-sama kita mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nusantara, serta tidak lupa untuk belajar menguasai bahasa asing.