google-site-verification=hJokqzdTiytq-gAnW72GWEd--72bbT0UnJzlAwpgG_g Linguistik

Kamis, 02 Maret 2023

Minat Baca Masyarakat Indonesia Rendah?

 


Benarkah minat membaca masyarakat di Indonesia rendah? Semua pernyataan itu berawal dari hasil peneliatian yang dilakukan oleh UNESCO yang menyatakan bahwa minat baca masyarakat di Indonesia rendah bahkan dalam persentase hanya dapat 0.001%. Riset lain yang bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Padahal, dari segi penilaian infrastuktur seperti perpustakaan pusat, perpustakaan daerah, taman baca, dan perpustakaan keliling untuk mendukung aktifitas membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa. Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah.

Berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi saat ini yang sudah menunjukkan peningkatan minat baca di Indonesia. Melansir data harian pengunjung yang datang langsung ke perpustakaan nasional di Jakarta pada Januari berjumlah 1.321 orang, Februari 1.336 orang, dan Maret 59 orang yang mungkin akan terus bertambah jumlahnya. Antrian peminjam buku di aplikasi iPusnas yang bisa diakses oleh semua orang yang berada dimana pun juga sering mememenuhi kuota harian.

Buku-buku yang ada saat ini sangat beragam dan menarik. Ada buku cetak yang dapat dibeli di toko-toko buku dan juga sudah banyak tersedia buku elektronik atau e-book yang dapat diakses lewat situs resmi dari penerbit buku atau yang berafiliasi dengannya. Sekarang, untuk mengakses bahan bacaan sudah jauh lebih mudah berkat bantuan teknologi. Jika malas pergi ke perpustakaan atau ke toko buku kita dapat dengan mudah memperoleh bahan bacaan lewat gawai atau membeli buku di toko buku daring. Penjualan buku cetak pada tahun 2020 terus meningkat sampai sekarang.

Membaca tidak melulu berkaitan dengan buku ilmiah yang selama ini menjadi objek bahan penelitian. Minat membaca setiap orang pasti berbeda tergantung minat dan selera buku bacaannya. Motif seseorang untuk membaca pun beragam ada yang membaca untuk mencari kesenangan, ada yang untuk mencari informasi terbaru, ada yang hanya sekadar memuaskan rasa ingin tahu dan ada juga untuk menambah wawasan pengetahuan.


Sebagian besar perpustakaan di Indonesia adalah perpustakaan sekolah dengan jumlah 113.541 perpustakaan atau 89,8% dari total perpustakaan yang ada. Perpustakaan umum di Indonesia berjumlah 42.460 perpustakaan, yang terdiri dari: Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota, Perpustakaan Umum Kecamatan, Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan, Perpustakaan Komunitas, dan Taman Bacaan. Perpustakaan Khusus di Indonesia saat ini berjumlah 6.552 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan pemerintah, perpustakaan swasta, dan perpustakaan pondok pesantren. Jumlah perpustakaan terbanyak adalah perpustakaan pondok pesantren dengan jumlah sebanyak 3.478 perpustakaan. Perpustakaan Sekolah di Indonesia saat ini berjumlah 113.541 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan sekolah SD, SMP, dan SMA. Jumlah perpustakaan terbanyak adalah perpustakaan sekolah SD dengan jumlah sebanyak 76.063 perpustakaan.

Laporan ini berdasarkan data internal platform e-commerce global Picodi.com mengenai transaksi di toko buku online dan survei yang dilakukan pada Maret 2019 di antara 7800 responden dari 41 negara.

Koleksi perpustakaan di Indonesia hampir seimbang. Koleksi terbanyak adalah Ilmu Pengetahuan Sosial dengan presentasi 15,8% dari total jumlah koleksi sebanyak 15.452.492 koleksi. Jumlah koleksi Perpustakaan Nasional RI yang diperoleh berdasarkan pembelian, hadiah dan hibah adalah sebanyak 3.533.634 eksemplar yang terdiri dari Koleksi Serial (Surat Kabar, Majalah) sebanyak 2.009.317 eksemplar, Koleksi Kartografi (Peta) sebanyak 43.771 eksemplar, Koleksi Monografi (Buku, Buku Langka, Referensi, Lokal Konten, Transliterasi, dan Bahan Pustaka Berkebutuhan Khusus) sebanyak 612.026 eksemplar, Koleksi Manuskrip ( Naskah Kuno) sebanyak 12.286 eksempar, Koleksi Audio visual (Bentuk Mikro, Kaset Audio, Kaset Video, Cakram) sebanyak 67.479 eksemplar, Koleksi Foto sebanyak 44.668 eksemplar dan Koleksi Buku Elektronik (E-Book Luar negeri, E-Book Dalam Negeri dan Buku Digital iPusnas) sebanyak 744.087 eksemplar.

Jika melihat tren pertumbuhan jumlah koleksi (perolehan berdasarkan pembelian, hadiah dan hibah), jumlah pertambahan koleksi tertinggi ada pada tahun 2019 sebanyak 269.305 (8,77%), sedangkan yang terendah ada pada tahun 2020 sebanyak 192.807 eks (5,77%).

Laporan ini berdasarkan data internal platform e-commerce global Picodi.com mengenai transaksi di toko buku online dan survei yang dilakukan pada Maret 2019 di antara 7800 responden dari 41 negara.

Membaca memiliki keterkaitan dengan budaya. Budaya masyarakat Indonesia lebih senang berbicara dan menonton. Setiap orang memiliki pemahaman, tujuan, dan selera membaca yang berbeda-beda. Membaca tidak harus memahami isi bacaan karena membaca adalah proses dalam menyerap isi bacaan. Tidak langsung paham isi bacaan itu sah-sah saja dan normal, nikmati saja prosesnya sampai menjadi perilaku yang sudah terbiasa dilakukan setiap hari. 

Rabu, 01 Maret 2023

Pisah Atau Sambung

 


Sebagai pengguna bahasa Indonesia, seringkali dibuat bingung oleh kata depan (preposisi) di-, ke-, dan dari-. Sebenarnya, bagaimana sih cara pemakaian atau penggunaan kata depan tersebut yang tepat? Kenapa ya penulisan preposisi ada yang disambung dan ada pula yang dipisah padahal maksud yang ingin disampaikan sama saja? Kenapa sih tidak dibuat mudah saja tanpa ada aturan dalam penulisannya? Kita menggunakan preposisi di-, ke-, dan dari- saat berbicara tidak akan nampak bedanya, tapi ketika menulis barulah terlihat bedanya.

Bahasa di dunia termasuk bahasa Indonesia memiliki tata bahasa atau serangkaian kaidah/peraturan dalam menggunakan bahasa. Tujuan dibuatnya tata bahasa adalah untuk memudahkan pengguna bahasa dalam berkomunikasi sehingga mudah dimengerti baik oleh penutur maupun petutur. Gramatika atau tata bahasa sangat perlu untuk dikuasai khususnya dalam hal berbicara, dan menulis agar apa yang disampaikan dapat tertata rapi atau sitematis dan menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi.

Kata di-, ke-, dan dari- pada suatu kalimat tidak selalu merujuk sebagai kata depan. Pada kondisi tertentu preposisi tersebut menjadi imbuhan atau awlan kata. Bahasa Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam hal penulisan. Tata bahasa ini dibuat tentunya untuk membuat standardisai terhadap kalimat dan kata.

Penulisan preposisi dapat dipisah dengan kata yang mengikutinya apabila menunjukkan tempat/lokasi dan menunjukkan waktu. Sebagai contoh:

  • Aldo pergi ke sekolah.
  • Ibu memasak di dapur.
  • Adji berasal dari Pemalang.
  • Ayah tetap masuk kerja di hari Minggu.
Penulisan preposisi tersebut wajib digabung apabila diikuti kata kerja. Di luar dari kata kerja, maka penulisannya dipisah. Penulisan di-, ke-, dan, dari- yang digabung akan beralih fungsi menjadi imbuhan yang berfungsi untuk membentuk kata kerja pasif. Sebagai contoh:
  • Kucing itu dicintai oleh Farel.
  • Samsak yang hancur habis dipukul Mike Tyson.
  • Dilarang merokok saat memasuki kawasanSPBU.
  • Dilarang membuang sampah sembarangan.
Penulisan preposisi di-, ke-, dan, dari- mungkin jadi hal yang sepele namun perlu diperhatikan dalam penggunannya.  Semoga bermanfaat.

Rabu, 25 Januari 2023

Mendengar dan Mendengarkan versus Menyimak

Sebagai makhluk yang menggunakan bahasa sebagai perantara utama dalam berkomunikasi. Kadang dibuat bingung oleh bahasa itu sendiri. Mungkin bagi beberapa orang kata mendengar dan mendengarkan memilik arti yang sama. Namun pada kenyataanya kedua kata ini menyimpan makna yang berbeda.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia mendengar adalah sebuah kemampuan seseorang dalam menangkap suara atau bunyi dengan menggunakan telinga. Mendengar memiliki maksud ketika telinga seseorang menangkap suatu bunyi tanpa sengaja dan secara otomatis akan mengaktifkan indra pendengar. Sedangkan mendengarkan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses mendengar secara sungguh-sungguh terhadap suatu hal, atau memasang telinga untuk mendengarkan dan memperhatikannya. Dengan begitu hal tersebut dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk menaruh cukup perhatian serta menangkap sepotong atau sebagian pesan yang akan disampaikan oleh lawan bicaranya. Dari kedua definisi tersebut tentunya antara mendengar dan mendengarkan merupakan dua hal yang berbeda bukan?  

Menyimak menjadi tingkatan paling akhir dan lengkap dalam proses menerima dan menyaring suatu informasi yang ditangkap lewat telinga. Menyimak menurut kamus besar bahasa Indonesia merupakan aktifitas memperhatikan baik-baik apa yang diucapkan atau dibaca orang. Perlu diketahui bahwa sesuatu yang keluar dari mulut manusia seperti bernyanyi, menangis, tertawa, bercakap-cakap semua itu disebut suara dan sesuatu yang ditangkap oleh telinga disebut bunyi.

Dari pengertian di atas dapat kita pahami bersama bahwa mendengar, mendengarkan, dan menyimak ternyata berbeda secara makna. Menyimak sangat dekat maknanya dengan mendengar dan mendengarkan. Namun, kalau kita telaah lebih dalam, ketiga kata itu memang mirip dan terdapat perbedaan pengertian. Mendengar didefinisikan sebagai suatu proses penerimaan bunyi yang datang dari luar tanpa banyak memerhatikan makna dan pesan bunyi itu. Sedangkan menyimak adalah proses mendengar dengan pemahaman dan perhatian terhadap makna dan pesan bunyi itu. Jadi, di dalam proses menyimak sudah termasuk mendengar, sebaliknya mendengar belum tentu menyimak. Di dalam bahasa Inggris terdapat istilah listening comprehension untuk menyimak dan to hear untuk mendengar.

Menyimak adalah suatu proses kegiatan mendengarkan lambang-lambang lisan dengan penuh perhatian, pemahaman, apresiasi, serta interpretasi untuk memperoleh informasi, menangkap isi atau pesan serta memahami makna komunikasi yang telah disampaikan oleh pembicara melalui ujaran atau bahasa lisan. (Tarigan, 2008: 31)

Tujuan-tujuan menyimak:
  1. Menyimak untuk belajar dimana orang tersebut bertujan agar ia dapat memperoleh pengetahuan dari bahan ujaran sang pembicara.
  2. Menyimak untuk menikmati dimana orang yang menyimak dengan penekanan pada penikmatan terhadap sesuatu dari materi yang diujarkan atau diperdengarkan atau dipagelarkan (teruatama sekali dalam bidang seni)
  3. Menyimak untuk mengevaluasi dimana orang menyimak dengan maksud agar ia dapat menilai apaapa yang dia simak (baik-buruk, indah-jelek, tepat-ngawur, logis-tidak logis, dan lain-lain)
  4. Menyimak untuk mengapresiasi dimana orang yang menyimak dapat menikmati seta menghargai apa-apa yang disimaknya itu (misalnya: pembacaan berita, puisi, musik dan lagu, dialog, diskusi panel, dan pendebatan)
  5. Menyimak untuk mengkomunikasikan ide-ide dimana orang yang menyimak bermaksud agar ia dapat menkomunikasikan ide-ide, gagasan-gagasan, maupun perasaan-perasaannya kepada orang lain dengan lancar dan tepat.
  6. Menyimak untuk membedakan bunyi-bunyi dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat membedakan bunyi-bunyi dengan tepat; mana bunyi yang membedaskan arti (distingtif), mana bunyi yang tidak membedakan arti; biasanya ini terlihat pada seseorang yang sedang belajar bahasa asing yang asik mendengarkan ujaran pembicara asli (native speaker)
  7. Menyimak untuk memecahkan masalah dimana orang yang menyimak bermaksud agar dia dapat memecahkan masalah secara kreatif dan analisis, sebab dari sang pembicara dia mungkin memperoleh banyak masukan berharga.
  8. Menyimak untuk meyakinkan dimana orang yang menyimak untuk meyakinkan dirinya terhadap suatu masalah atau pendapat yang selama ini dia ragukan.